 
                “ Beliau sebagai sesorang yang menerima perbedaan pandangan terhadap para rekan kerjanya. Adam juga dinilai sangat memperhatikan kehidupan prajurit dengan melahirkan PP 102 Tahun 2015 berupa peningkatan kesejahteraan untuk prajurit TNI/Polri ASN Kemhan dan Polri,” ucap Zulkarnaen.
Terkait vonis yang dinilai tidak adil tersebut, Linda Susanti sebagai perwakilan keluarga menyampaikan, “Kami menginginkan seadil-adilnya untuk siapapun yang memang tidak bersalah, jangan dihukum dan harus dibebaskan. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami menyampaikan fakta-fakta yang meringankan beliau. Jika bapak kami tidak melakukan hal-hal merugikan, tolong dibebaskan.”
(CM)
(Karina Asta Widara )