Keputusan tersebut telah sesuai dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 198 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi.
BACA JUGA:Selama Ramadan Penumpang MRT Diizinkan Batalkan Puasa di Dalam Area
Seperti diketahui, MRT Jakarta melepas stiker tanda jaga jarak pada bangku. Mulai besok, Senin 14 Maret 2022 MRT boleh berkapasitas penumpang maksimal 100 persen.
Sebelumnya, KRL Commuter Line juga sudah melepas marka jaga jarak di bangku. Sehingga penumpang bisa duduk berdempetan.
“MRT telah melepas tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam Ratangga dan akan memberlakukan kebijakan kapasitas penumpang maksimal 100 persen dari jumlah tempat duduk,” ujar Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial dalam keterangan tertulis, Minggu 13 Maret 2022.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.