JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri memanggil manajer salah satu klub sepak bola. Dia akan diperiksa terkait kasus robot trading Viral Blast.
Namun, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, pihak manajer klub bola itu meminta penjadwalan ulang.
"Penyidik sudah melakukan pemanggilan terhadap manajer salah satu klub sepak bola. Namun, dari pihak manajer meminta jadwal ulang untuk diperiksa kepada penyidik," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:Langkah Bareskrim Usut Kasus Robot Trading-Binary Option: Tangkap, Tahan, Tracing Aset
Gatot mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap manajer tersebut pada pekan depan. "Minggu depan," ujar Gatot.
Bareskrim Polri sebelumnya membongkar jaringan penyedia investasi bodong melalui aplikasi robot trading bernama Viral Blast Global. Total ada empat tersangka yang ditangkap oleh penyidik dalam kasus ini.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menjelaskan bahwa melibatkan ribuan memberi dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
BACA JUGA:Polri Ungkap Ratusan Korban Robot Trading Fahrenheit Rugi Rp480 Miliar
(Arief Setyadi )