Mengetahui hal itu, korban selanjutnya melaporkan ke Polresta Yogya untuk dilakukan pendalaman. petugas langsung menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya.
"Saat dilakukan pemeriksaan, korban menuruti permintaan tersangka setelah diberi janji manis. Korban diajak masuk kamar tersangka. Korban lantas diminta untuk membuka baju sehingga terjadi persetubuhan," terangnya.
Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama melakukan persetubuhan. Tersangka mengelak jika dirinya yang mengajak berhubungan badan namun justru korbanlah yang aktif memintanya.
"Saya baru pertama ini melakukan. Saya juga hanya di ajak korban. Bukan saya yang mengajak," dalihnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.