MALANG - Puluhan pemuda yang melakukan balap liar di jalan raya menuju Wisata Gunung Bromo sambil menunggu buka puasa diamankan polisi. Pasalnya aksi balap liar yang dilakukan anak muda itu membahayakan mengingat lokasinya yang berada di Jalan Raya Desa Gubugklakah yang mengarah ke Wisata Gunung Bromo.
Dua unit kendaraan roda empat milik Polsek Poncokusumo dan sejumlah anggota berpakaian dinas dan preman dikerahkan ke lokasi. Sontak saja kedatangan petugas kepolisian ini membuat panik para pebalap liar yang tengah beraksi.
BACA JUGA:Usai Sholat Tarawih Sambil Menunggu Sahur, Pemuda Bekasi Gelar Balap Lari
Namun kepolisian telah mengantisipasi dengan menutup dua arah di jalan lurus yang menjadi ajang balap liar. Seluruh kendaraan yang terlibat balap liar pun diangkut dengan mobil patroli petugas Mapolsek Poncokusumo.
Kapolsek Poncokusumo AKP Sumarsono mengatakan, pihaknya sengaja membubarkan aksi balap liar di jalan raya yang mengarah ke Wisata Gunung Bromo pada Kamis sore (7/4/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, lantaran banyaknya keluhan dari masyarakat. Pembubaran dan pengamanan puluhan pemuda dengan barang bukti 43 unit sepeda motor yang diamankan.
"Aksi balap liar ini memang kerap dilakukan setiap sore menjelang buka puasa di Jalan Raya Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokusumo, dan sangat meresahkan warga sekitar serta meresahkan pengguna jalan," kata Sumarsono, saat dikonfirmasi MNC Portal pada Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA:Heboh Selebaran Ajak Balap Liar Selama Puasa, Polisi Turun Tangan
Menurutnya, sebelumnya beberapa kali anggotanya kerap kali berpatroli dan menjumpai para pemuda ini tengah asyik melakukan aksi balap liar. Namun karena berulangkali diingatkan dan dibubarkan, tapi tetap saja melakukan aksinya, maka tindakan tegas dilakukan.
"Kami sudah sering kali melakukan pembubaran akan tetapi setelah petugas meninggalkan tempat para pemuda berkumpul kembali," ucapnya.
Para pemuda ini dibawa ke Mapolsek Poncokusumo untuk didata dan diberikan sanksi tilang. Sepeda motor yang tidak standar pun terpaksa ditahan dan diminta mengembalikan ke standar sepeda motornya seperti semula.
"Tiga sanksi kami berikan mulai pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Mengganti sesuai standar kendaraan bagi yang tidak standar, kemudian kami juga memberikan tindakan penilangan," tukasnya.
(Awaludin)