Setelah peristiwa memilukan itu, berbagai pihak bertanya-tanya mengenai tindakan Pangeran Faisal. Ada yang menyebut bahwa ia bekerja sama dengan negara Barat untuk menghabisi nyawa pamannya itu. Ada pula yang beranggapan, Faisal memiliki gangguan kejiwaan. Akhirnya, pihak berwenang memutuskan bahwa pembunuhan Raja Faisal adalah murni dilakukan oleh Pangeran Faisal, tanpa adanya pengaruh atau paksaan dari pihak manapun.
3. Hukuman Mati
Pihak Kerajaan Arab Saudi pernah menghukum mati seorang putri kerajaan karena terlibat skandal memalukan. Ia adalah Mishaal binti Fahd yang dieksekusi pada 1977 dengan cara ditembak sebanyak 3 kali. Usianya saat itu baru menginjak 19 tahun.
Mishaal sempat melanjutkan pendidikannya ke Lebanon. Di sanalah ia mengaku telah melakukan perzinaan dengan kekasihnya. Atas perbuatan mereka, tidak hanya Putri Mishaal, kekasihnya juga turut dihukum mati dengan cara dipenggal di wilayah taman Gedung Ratu Arab Saudi, Jeddah.
(Susi Susanti)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.