BOGOR - Satpol PP Kabupaten menggelar razia ke sebuah hotel di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada Jumat 8 April 2022. Dari lokasi tersebut, didapati 11 pasangan mesum di dalam kamar.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Iman mengatakan, hasil pemeriksaan bahwa pasangan itu bukan pekerja seks komersial. Melainkan pasangan kekasih yang memadu cinta di bulan Ramadan.
"Hasil yang didapati dari proses assessment lebih lanjut dinyatakan 11 pasangan tersebut bukan pekerja seks komersial melainkan pasangan kekasih," kata Cecep kepada wartawan, Sabtu (9/4/2022).
BACA JUGA:Razia di Bulan Ramadan, Polisi Amankan Pasangan Mesum hingga Penjual Petasan
Kemudian, pasangan tersebut dibawa ke Kantor Kecamatan Kemang untuk didata. Selanjutnya, mereka diberi pencerahan oleh tokoh agama dan dijatuhi sanksi sosial membersihkan kantor.