JAKARTA - Dalam upaya mengantisipasi adanya tindak pelanggaran masyarakat saat Bulan Ramadan 1443 H, Polresta Serang Kota menggelar Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dengan sasaran narkoba, Miras, petasan dan prostistusi.
Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan Operasi Pekat ini dilakukan untuk mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang aman di Bulan Ramadan.
"Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polresta Serang Kota bersama Polsek jajaran untuk menciptakan kenyamanan bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan serta demi keamanan kita bersama," ujar Maruli pada Minggu (3/3/2022).
Dijelaskan Maruli, dari kegiatan yang dilaksanakan serentak oleh Polres dan Polsek tersebut. Pihaknya menemukan beberapa pelanggaran. Seperti yang didapatkan Polsek Cipocok yang merazia kos-kosan di Link. Tumaritis indah, Link. Lebak Cipocok dan Link. Penancangan.
"Dari operasi yang dilakukan, pihaknya menemukan pasangan muda-mudi yang bukan suami istri yang tinggal dalam satu kos dan langsung dibawa ke Polsek Cipocok jaya untuk didata dan diberikan pembinaan," kata Maruli.
"Petugas juga memberikan himbauan kepada pemilik kosan dan para penghuni untuk tidak melakukan hal-hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti pesta narkoba, Miras dan menjadikan tempat kosan sebagai sarang prostitusi online," sambungnya.