JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu keputusan Kerajaan Arab Saudi terkait jumlah pasti kuota yang diberikan kepada Indonesia pada pelaksanaan haji 2022. Menurutnya, hal itu juga berlaku bagi negara lainnya, seperti Malaysia dan Pakistan.
"Kemenag masih harus menunggu informasi lanjutan terkait pembagian kuota dari pemerintah Saudi Arab terhadap negara muslim untuk jumlah jamaah haji yang bisa dikirimkan. Hingga hari ini belum ada jumlah resmi yang ditentukan," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sabtu (9/4/2022).
Namun, Hilman berharap Indonesia mendapatkan jumlah kuota yang maksimal dari Saudi. Menurutnya, slot kuota akan diperuntukkan kepada mereka yang keberangkatan hajinya tertunda.
"Kita berharap Indonesia mendapatkan kuota maksimal. Sehingga kita bisa memberangkatkan jamaah tertunda di tahun ini," ujarnya.
Ia melanjutkan, Kemenag akan merumuskan kebijakan guna menentukan jamaah Indonesia yang berangkat. Dia memastikan jamaah yang berangkat tahun ini berasal dari jamaah yang keberangkatannya tertunda pada 2020.
"Berdasarkan data kami, maka yang berangkat untuk tahun 2022 adalah jamaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jamaah tertunda di tahun 2020. Sekarang artinya jamaah di tahun 2020 yang usianya di bawah 65 tahun," tuturnya.