Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tilang Sejumlah Penggendara Gelar STOR di Senayan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Minggu, 10 April 2022 |02:49 WIB
Polisi Tilang Sejumlah Penggendara Gelar STOR di Senayan
Polisi menggelar razia cegah warga SOTR (Foto: TMC Polda Metro)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menilang sejumlah penggendara yang menggelar sahur on the road (STOR) di sejumlah kawasan di DKI Jakarta, Minggu (10/4/2022) dini hari.

Hal itu diketahui dari unggahan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya. Salah satunya razia yang digelar polisi tersebut di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

"01.10 Kegiatan Filterisasi SOTR di kawasan Bundaran senayan , dilakukan penindakan dengan tilang kpd pengendara yg tidak Tertib Berlalulintas," tulis @TMCPoldaMetro.

Sejumlah pengendara yang tak menggunakan helm yang dilakukan pemuda dan pemudi tersebut tampak diperiksa polisi.

"01.32 Kegiatan Filterisasi SOTR di kawasan Bundaran senayan , dilakukan penindakan dengan tilang kpd pengendara yg tidak Tertib Berlalulintas," tulis akun itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement