Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Besaran Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April 2022

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |14:05 WIB
DPR: Besaran Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April 2022
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, biaya ibadah Haji 2022 akan ditetapkan DPR dan pemerintah pada Rabu 13 April 2022.

Yandri mengungkapkan hal tersebut saat Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.

"Kemudian, kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Yandri Susanto.

BACA JUGA:Ibadah Haji Kembali Dibuka, Partai Perindo: Kita Patut Bersyukur 

Ia mengungkapkan, pihaknya selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan dengan berbagai pihak untuk melaksanakan selama dua hari ke depan ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement