Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Besaran Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April 2022

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Senin, 11 April 2022 |14:05 WIB
DPR: Besaran Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan 13 April 2022
Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Dari keterangan resmi Kementerian Agama RI, persyaratan jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di antaranya adalah berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu, para jamaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaran Haji 1443 hijriyah dengan total 1 juta orang pada 9 April 2022 lalu melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di Tanah Suci akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamaan para jamaah haji di masa pandemi Covid-19.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement