Lebih lanjut dikatakan Mahfud, gelaran Pemilu dan Pilkada 2024 dapat terlaksana bilamana seluruh pihak merasa peduli dengan perkembangan demokrasi Indonesia. Menurut dia, hal itu bisa dilakukan dengan cara membantu KPU dan Bawaslu, serta adanya peran aktif masyarakat.
"Itu akan berhasil manakala kita yang peduli akan pertumbuhan dan perkembangan demokrasi di Indonesia turut membantu Bawaslu dan KPU. Serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan tertib dan taat hukum dalam pelaksanaan pemilu ini," jelasnya.
Sekadae informasi, Pemilu Serentak 2024 rencananya akan digelar pada 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada Serentak berlangsung pada 27 November 2024.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.