Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Ajaran Berhubungan Seks dan Merokok di Bulan Puasa, Begini Respons PBNU dan Muhammadiyah!

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 13 April 2022 |12:31 WIB
Viral Ajaran Berhubungan Seks dan Merokok di Bulan Puasa, Begini Respons PBNU dan Muhammadiyah!
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Viral ajaran di media sosial (medsos) yang memperbolehkan seks dan merokok di bulan puasa ditanggapi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhammadiyah.

"Saya tidak yakin video yang viral di Situbondo itu betul adanya, cuma konten," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi kepada MNC Portal, Rabu,(13/4/2022)

Pria yang dikenal dengan sapaan Gus Fahrur itu mengatakan bahwa ajaran Islam telah mengajarkan umatnya untuk berpuasa baik menahan diri untuk tidak makan dan minum. Serta hubungan suami istri dan onani secara sengaja.

BACA JUGA:Sebar 2.000 Paket Sembako Ramadan, Politisi Partai Perindo Luwu: Semoga Membantu Masyarakat

Terkait merokok di bulan puasa, kata Gus Fahrur meskipun tidak membuat kenyang, akan tetapi hal itu sudah termasuk meminum secara sengaja ke dalam tenggorokan.

"Dalam bahasa Arab disebut syurbu dukhon. Walaupun sedikit tetap membatalkan puasa sama halnya minum seteguk air atau sebutir nasi,"ujar dia.

Bahkan berhubungan suami istri secara sengaja di waktu puasa pun juga mendapatkan hukuman yang sangat berat. Tidak lain berupa puasa dua bulan nonstop atau memerdekakan budak pada zaman dahulu.

Dengan demikian, Gus Fahrur menegaskan baik merokok maupun berhubungan badan di bulan puasa dapat membatalkan puasa.

"Ini hukum yang sudah jelas berdasarkan dalil-dalil tentang puasa disepakati semua ulama,"tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement