Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmadi menyatakan dua hal tersebut jelaslah menyimpang dari ajaran para ulama. Sebab berhubungan badan di siang hari pada bulan puasa dilarang dalam Al Qur'an.
"Ya itu tidak benar ajaran yanv tidak lazim, menyimpang dari ajaran para Ulama. Jelas ada di Al-Qur'an hubungan seks dengan istri di siang hari dilarang,"kata dia.
Sebagai informasi, viral di medsos video seorang pria yang mengenakan gamis dan sorban putih tampak tengah berceramah yang diduga di sebuah Musala. Pria tersebut mengatakan bahwa bagi mereka yang berpuasa diperbolehkan merokok dan berhubungan badan.
"Saudara-saudaraku, di bulan puasa kita khususnya yang laki-laki bisa merokok di siang hari karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Dan sekali lagi bagi yang punya suami/istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa asalkan jangan berhubungan dengan istri orang,"kata pria itu.
(Widi Agustian)