Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menpan-RB Pastikan ASN Boleh Mudik Lebaran 2022

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |04:13 WIB
Menpan-RB Pastikan ASN Boleh Mudik Lebaran 2022
Menpan-RB Tjahjo Kumolo. (Humas Kemenpan-RB)
A
A
A

Poin ketiga, pemberian cuti bagi ASN dilakukan secara akuntabel sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, dan peraturan pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Surat edaran ini mulai berlaku sejak tanggal ini ditetapkan," tulis SE tersebut.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement