Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lagi, KPK Panggil Hakim soal Kasus Pengurusan Perkara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 April 2022 |13:33 WIB
Lagi, KPK Panggil Hakim soal Kasus Pengurusan Perkara
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Seorang hakim kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini. Hakim tersebut yakni, Achmad Virza Rudiansyah. Dia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Sedianya, Hakim Achmad Virza bakal dimintai keterangannya soal kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka IIH," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (14/4/2022).

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa dua hakim yakni, Dede Suryawan dan R Moh Fadjarisman, pada Rabu, 13 April 2022. Kedua hakim tersebut dikonfirmasi penyidik soal aliran uang dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penyidik menduga banyak pihak yang kecipratan uang suap dari tersangka Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH). Diduga, penyidik juga bakal mendalami hal serupa lewat pemeriksaan Hakim Achmad Virza Rudiansyah, pada hari ini.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Ketiga tersangka itu yakni, Hakim nonaktif PN Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat (IIH).

Kemudian Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan (HD), serta Pengacara atau Kuasa PT Soyu Giri Primedika (PT SGP), Hendro Kasiono (HK). Itong dan Hamdan ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Hendro Kasiono ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement