JAKARTA - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Masjid Al-Aqsa. Kejadian tersebut menimbulkan 152 korban jiwa dari waga Palestina.
Pernyataan sikap ini disampaikan melalui akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Sabtu (16/4/2022).
"Indonesia mengecam keras aksi kekerasan bersenjata aparat keamanan Israel terhadap Warga Palestina di komplek Masjid Al-Aqsa (15/4) yang memakan korban jiwa dan luka-luka," tulis Kemlu.
Kemlu berpendapat, tindakan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun. Indonesia, kata Kemlu, juga mendesak kekeraaan tersebut dapat segera dihentikan.
Baca juga: Israel Izinkan Warga Palestina di Atas 50 Tahun Sholat Jumat di Al-Aqsa Selama Ramadan
Kemlu menyayangkan sikap Israel yang melakukan tindak kekerasan di area Masjid Al-Aqsa yang merupakan tempat ibadah. Apalagi, peristiwa itu terjadi ketika umat Islam tengah berada di bulan suci Ramadan.
Baca juga: 3 Kisah Miris saat Ramadan di Palestina, Puasa di Tengah Konflik
"Tindakan kekerasan terhadap warga sipil tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera dihentikan, apalagi dilakukan di tempat ibadah Masjid Al-Aqsa di bulan suci Ramadan," katanya.