Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cekcok saat Tawar Harga, Penjual Ikan Dorong Pembeli ke Laut hingga Tewas

Iman Jaya Lase , Jurnalis-Sabtu, 16 April 2022 |09:21 WIB
Cekcok saat Tawar Harga, Penjual Ikan Dorong Pembeli ke Laut hingga Tewas
Penjual ikan cekcok dengan pembeli di Nias (Foto: Tangkapan layar/Iman Jaya Lase)
A
A
A

BACA JUGA:Rekonstruksi Pembunuhan di Sungai Bolong, Kepala Wanita Dipukul Pelaku dengan Batu 

Paur Humas Polres Nias Aiptu Yadsen Firman Hulu mengatakan, tersangka saat ini telah ditahan di Polres Nias dan mengakui perbuatannya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan KUHPidana Pasal 338 atau 351 Ayat (3).

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement