JAKARTA - Airlangga Hartarto yang merupakan Menteri Koordinator bidang perekonomian sekaligus Ketua Umum DPP Partai Golkar menyampaikan bahwa anak berusia di bawah 18 tahun, tak perlu melakukan vaksin dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik tahun 2022 ini.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara peringatan Nuzulul Qur'an sekaligus buka bersama yang digelar dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Tadi bapak presiden sudah mengarahkan bahwa utk anak-anak di bawah 18 tahun, karena itu belum ada rekomendasi untuk booster," kata Airlangga dalam sambutannya.
Bahkan, kata dia, untuk anak berusia di bawah 18 tahun yang sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua, maka mereka dibebaskan untuk tidak melakukan kembali tes pemeriksaan Covid-19 dengan metode PCR atau antigen test.