Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal, Partai Perindo: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |19:57 WIB
Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal, Partai Perindo: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah (Foto: Okezone)
A
A
A

LOMBOK - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut baik penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus M alias Amaq Sinta (34) seorang warga Kabupaten Lombok Tengah, yang ditetapkan menjadi tersangka seusai membunuh dua begal oleh Kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Perbuatan membunuh 2 begal itu dalam upaya membela diri dan dengan adanya SP3 kasus ini tentu memberikan rasa kemanusiaan kepada warga yang menjadi korban begal, setelah sebelumnya dia ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan 2 begal," kata Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Senin (18/4/2022).

Lantas, Atharifathullah mengatakan ada 2 hal yang perlu dicermati dalam kasus AS ini. Pertama, kasus ini harus dilihat dari sisi AS sebagai korban begal dan upaya membela diri. Kedua, aksi menghilangkan 2 nyawa pelaku begal merupakan perbuatan melawan hukum, namun setidaknya ada pengecualian.

"Membunuh memang bersalah, tetapi kan ada klausul lain menurut ilmu hukum dari sisi kemanusiaan dan alasan lain, bahwasanya perbuatan itu dalam upaya membela diri, karena merasa terancam," ujarnya.

Baca juga: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan, Kuasa Hukum Amaq Sinta Apresiasi Polri

Di awal kasus ini mencuat, dia menjelaskan Partai Perindo NTB tentu tidak sepakat AS ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat. Pasalnya, AS hanyalah seorang warga yang ingin membela diri dari aksi begal tersebut.

"Kita berharap kalau ada kasus-kasus seperti ini, pihak kepolisian jangan terburu-buru menetapkan seorang warga menjadi tersangka. Harus diselidiki lebih dalam dan melihat sisi lainnya," ungkapnya.

Baca juga: Wartawan Tanya Tips Hadapi Begal Agar Tak Jadi Tersangka, Polisi: Keluar Malam Jangan Sendirian

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement