Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal, Partai Perindo: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 18 April 2022 |19:57 WIB
Apresiasi Penghentian Kasus Pria NTB yang Bunuh 2 Begal, Partai Perindo: Demi Kemanusiaan, Ini Upaya Bela Diri
Ketua DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah (Foto: Okezone)
A
A
A

Peristiwa pembunuhan 2 begal itu bermula saat AS pergi ke Lombok Timur mengunakan sepeda motornya untuk mengantarkan nasi beserta lauk kepada ibunya tepatnya di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Minggu (10/4/2022) malam.

Di tengah jalan sepeda motor yang dikendarai AS dipepet oleh 2 orang pelaku begal. Salah seorang pelaku begal kemudian menghampiri sambil mengayunkan senjata tajam ke arah AS.

Kaget dan terancam, AS melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam dan membunuh pelaku begal tersebut.

Melihat rekannya tewas bersimbah darah, pelaku begal lainnya mencoba membantu. Turun dari motornya, pelaku begal itu langsung bertarung sengit memberikan perlawanan.

Dua pelaku begal berinisial P (30) dan OWP (21) warga Desa Beleka itu, akhirnya tewas di tangan AS.

Tidak lama kemudian, 2 pelaku begal lainnya datang hendak membantu, namun seusai melihat 2 rekannya tewas terkapar di jalan, kedua begal itu bergegas kabur menggunakan motor.

Seusai membunuh 2 begal, AS kemudian ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersebut menuai protes dari warga setempat, hingga kemudian Polda NTB mengeluarkan SP-3 atau pemberhentian kasus tersebut dan hanya dikenakan wajib lapor.

Baca juga: Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Dihentikan Usai Jenderal Polri Turun Tangan, Ini Alasannya

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement