BEKASI - Polres Metro Bekasi menangkap pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun hingga hamil. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Betul (ditangkap), sekitar dua atau tiga hari yang lalu,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan ketika dimintai konfirmasi, Selasa (19/4/2022).
“Pelaku mengaku setelah tertangkap, tapi penangkapan berdasarkan alat bukti,” tururnya.
Namun, Gidion belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Keterangan lengkap akan diberikan melalui konferensi pers siang nanti.
“Nanti dirilis jam 2 ya,” tuturnya.
BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Residivis Ini Kembali Cabuli Bocah di Siang Bolong
Sebelumnya, gadis remaja di bawah umur di Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, menjadi korban pencabulan oleh pria paruh baya bernama SM (50). Pencabulan diduga dilakukan berkali-kali membuat sang gadis kini mengandung dengan usia lima bulan.
Dugaan pencabulan tersebut berawal dari orang tua sang gadis yang mengaku bingung lantaran anaknya tak kunjung datang bulan. Menyadari tak datang bulan, orangtua langsung melakukan tes kehamilan terhadap anaknya.
"Saya sudah datang bulan (mens) dua bulan nah dia belum, pas di tes pack benar hamil. Saya ke bidan juga benar hamil," kata M, Kamis (14/4/2022).
Dari hasil tes kehamilan, M mendesak anaknya untuk bercerita soal kejadian yang dialaminya. Gadis belia itu kemudian mengaku bahwa dirinya kerap disetubuhi SM saat diajak main ke rumahnya.
"Suka diajak ke rumahnya untuk nemenin istri dan anaknya (SM)," kata dia.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.