JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap public figur Choky Sitohang. Dia akan diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Habdoko menyebut pemeriksaan Choky sebagai saksi akan dilaksanakan pada pekan depan.
"Terhadap saudara CS (Choky Sitohang) yang seharusnya pada Rabu tanggal 20 April 2022 meminta untuk dijadwalkan ulang pada Minggu depan," kata Gatot kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/4/2022).
Baca juga: Terkait DNA Pro, DJ Una, Billy Syahputra dan Yosi Diperiksa Polisi Hari Ini
Kendati demikian, Gatot belum memberikan kepastian, kapan jadwal pemeriksaan Choky pada pekan akan dilaksanakan.
Baca juga: Rizky Billar Sebut Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro Sudah Diserahkan ke Penyidik
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menyatakan telah menjadwalkan melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap artis atau publik figur terkait kasus dugaan penipuan robot trading platform DNA Pro.