Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terkait DNA Pro, Bareskrim Polri Periksa Choky Sitohang Pekan Depan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 21 April 2022 |08:29 WIB
Terkait DNA Pro, Bareskrim Polri Periksa Choky Sitohang Pekan Depan
Bareskrim Polri akan segera periksa Choky Sitohang pekan depan (Foto: Instagram)
A
A
A

Sejumlah publik figur atau artis tersebut akan dilakukan pemeriksan dalam penyidikan perkara DNA Pro dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, enam orang di antaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polri menyatakan, total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement