Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesawat Tabrak Pabrik Makanan Picu Ledakan Besar, Diduga 10 Orang Tidak Selamat

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |17:07 WIB
Pesawat Tabrak Pabrik Makanan Picu Ledakan Besar, Diduga 10 Orang Tidak Selamat
Pesawat tabrak pabrik makanan (Foto: Daily Star)
A
A
A

GEORGIA - Sebuah pesawat telah menyebabkan ledakan besar setelah menabrak pabrik makanan tanpa ada yang selamat.

Menurut layanan darurat, sebanyak 10 orang berpotensi berada di pesawat kecil Cessna 401 atau Cessna 402 saat menabrak pabrik makanan General Mills di Covington, Georgia, Amerika Serikat (AS) pada Kamis (21/4) malam.

Gambar mengejutkan dari tempat kejadian menunjukkan awan tebal asap hitam membubung dari gedung industri. Identitas pilot atau kru belum diumumkan.

Wartawan lokal Denise Dillon mengungkapkan bahwa pihak berwenang di Covington mencatat pesawat itu meledak, tanpa seorang pun di dalamnya yang dikatakan selamat dari kecelakaan itu.

Baca juga: Pesawat Tabrak Supermarket, 2 Orang Meninggal dan 3 Terluka

“Pihak berwenang Covington memberikan pembaruan tentang kecelakaan pesawat di pabrik General Mills. Mereka mengatakan pesawat itu meledak karena benturan. Tidak ada seorang pun di atas kapal yang selamat,” cuitnya.

Baca juga:  Pesawat Tabrak 2 Rumah, 1 Sopir Truk Ekspedisi Meninggal

Seorang saksi mata mengatakan kepada Fox 5 Atlanta bahwa pesawat itu bertabrakan dengan satu set trailer di atas fasilitas sebelum terbakar di sebelah tangki air.

Beberapa trailer traktor di sekitar gedung tampak rusak akibat ledakan tersebut.

Seorang juru bicara Administrasi Penerbangan Federal mengatakan kepada Fox News bahwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 19:05 waktu setempat (12:05 waktu Inggris).

Adapun juru bicara General Mills mengatakan tidak ada karyawan yang terluka dalam insiden itu.

“Sebuah pesawat kecil jatuh di dekat fasilitas manufaktur General Mills Covington, GA,” ujarnya.

"Tidak ada karyawan yang terluka dan kami bermitra dengan FAA dan penegak hukum setempat,” lanjutnya.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement