Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disdukcapil DKI Cek Pelayanan Bikin KTP 15 Menit di Jaktim

Muhammad Farhan , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2022 |13:00 WIB
Disdukcapil DKI Cek Pelayanan Bikin KTP 15 Menit di Jaktim
KTP (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memantau langsung ke lapangan guna melihat proses pelayanan administrasi kependudukan yang selesai dalam 15 menit.

Pantauan dalam bentuk inspeksi mendadak tersebut dilakukan guna mengecek kesiapsiagaan petugas ketika melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kartu tanda penduduk (KTP) secara kilat tersebut.

BACA JUGA:Penjelasan Dukcapil Jakpus soal Bikin KTP Selesai dalam 15 Menit 

Kepala Disdukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menjelaskan sidak yang dilakukannya di wilayah Jakarta Timur kali ini pada sejumlah titik. Lokasi kegiatan tersebut ditentukan Budi secara acak di sejumlah kelurahan dan kecamatan.

"Kami mengecek langsung kesiapsiagaan petugas di lapangan dalam menjaga komitmen untuk bisa melayani secara cepat, akurat dan tuntas dalam 15 menit, 30 menit dan 60 menit. Pantauan mendadak ini dilakukan di Kelurahan Jati, Cipinang, Rawamangun, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur," katanya menjelaskan dalam keterangan, Jumat (22/4/2022).

Budi mengungkapkan, program pelayanan administrasi tersebut akan dipantau secara terus menerus. Dia pun menilai program pelayanan tersebut masih memerlukan penyesuaian di lapangan, terkait sistem, jaringan, dan kelengkapan dokumen persyaratan dari masyarakat.

“Kami akan terus pantau secara konsisten seluruh layanan - layanan administrasi kependudukan yang berada di seluruh wilayah DKI Jakarta,” ujar Budi.

Pantauan Budi di sejumlah wilayah di Jakarta Timur tersebut menghasilkan temuan yang tidak memberikan kendala dan hambatan. Akan tetapi dirinya tidak menampik masih ada permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat.

"Masih ada layanan yang tidak dilakukan pada ruang pelayanan terpadu, sehingga masyarakat tidak mendapatkan layanan pada loket yang semestinya. Untuk itu, kami akan segera koordinasi dengan DPM PTSP untuk segera dilakukan penyesuaian,” katanya.

BACA JUGA:Kini, Bikin KTP di Jakarta Hanya Butuh Waktu 15 Menit 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement