Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Halalbihalal Daerah PPKM Level 2-3 Boleh Dihadiri 75 dan 50 Persen Kapasitas

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2022 |12:40 WIB
Halalbihalal Daerah PPKM Level 2-3 Boleh Dihadiri 75 dan 50 Persen Kapasitas
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok Kemendagri)
A
A
A

"Untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah di atas 100 orang, makanan atau minuman disediakan dalam kemasan yang bisa dibawa pulang. Tidak diperbolehkan ada makanan/minuman yang disajikan di tempat (prasmanan) serta harus menghindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker karena rawan penularan Covid-19," terangnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menuturkan, meskipun lebaran merupakan momen yang ditunggu-tunggu. Namun, penyebaran Covid-19 masih melanda Indonesia. 

“Untuk itu, SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, yang tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM," kata Safrizal dalam keterangan tertulisnya, Jumat 22 April 2022 malam.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement