PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengungkap kasus perdagangan manusia melalui seorang muncikari di salah satu hotel Kota Padang, satu orang pria berinisial TA (35) ditangkap di hotel di kawasan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu menuturkan, pelaku tersebut ditangkap pada hari Sabtu (16/4) sekira pukul 23.30 WIB di sebuah Hotel yang berada kawasan Kota Padang.
"Tersangka menawarkan perempuan yang berinisial SA usia 21 tahun, dan YF usia 19 tahun kepada laki-laki lain," ujarnya, Senin (25/4/2022)
BACA JUGA:Penggerebekan Prostitusi Online, Polisi Temukan PSK Masih Kelas 1 SMP