Saat tawarannya ditolak oleh korban, pelaku sempat mengeluarkan kata-kata "tanganmu sangat besar jika kena klewang pasti tidak luka". Ditambah lagi tangan pelaku memiliki tatto sehingga korban merasa tidak nyaman dan merasa terancam.
Korban akhirnya membuat laporan ke pihak Angkasa Pura I melalui email dan teman korban menuliskan kejadian tersebut melalui akun twitternya.
Pihak Angkasa Pura selanjutnya meneruskan laporan itu ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. "Kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," papar Supendodi.
Dia menambahkan, pelaku dan korban telah sepakat berdamai dalam mediasi yang dilakukan, Minggu (24/4/2022). "Pelaku dan korban menandatangani surat pernyataan damai bermaterai," pungkas Supendodi.
(Awaludin)