Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ganjil Genap Arus Mudik di Jalan Tol, Pengecekan Kini Dilakukan di Luar Gerbang Tol

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 27 April 2022 |18:55 WIB
Ganjil Genap Arus Mudik di Jalan Tol, Pengecekan Kini Dilakukan di Luar Gerbang Tol
Ilustrasi. (Foto: Jasa Marga)
A
A
A

JAKARTA - Skema rekayasa ganjil genap pada periode arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diubah. Tidak seperti saat uji coba di mana dilakukan setelah masuk gerbang tol dirubah sebelum masuk gerbang tol.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, untuk menghindari kemacetan parah di jalan tol Polri dan Jasa Marga menggunakan skema one way dan ganjil genap.

Dia menjelaskan, skema ganjil genap dilakukan dengan memfilter kendaraan berdasarkan pelat nomor ganjil dan genap. Kemudian juga secara bersamaan diterapkan sistem satu arah atau one way.

BACA JUGA:Anak Bupati Bogor Unggah Rekaman Video Diduga Detik-Detik OTT KPK

"Hasil rapat kemarin dengan para Dirlantas, Jasa Marga, dan Kakorlantas, maka diputuskan bahwa filterisasi one way tidak dilaksanakan di tol sebagaimana uji coba pada tanggal 25-26 April," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Dia menjelaskan sistem ini akan dilaksanakan pada Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 hingga 24.00 WIB. Filterisasi kendaraan dengan aturan ganjil genap dan one way akan dilakukan di gerbang-gerbang tol.

Pelaksanaan akan dilakukan dari KM 47 - KM 414. Pihaknya akan membuka jalur sodetan sehingga bisa langsung menggunakan jalur kanan masuk one way hingga langsung ke arah Semarang.

"Akan dilaksanakan pengaturan gage pada saat one way, karena besok dimulai one way, maka besok yang masuk ke tol itu adalah yang nomor polisinya genap," jelasnya.

Sambodo menjelaskan nantinya gerbang tol di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memberlakukan ganjil genap, yaitu Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Pusat dan Cibatu. Filterisasi ganjil genap yang dimulai dari gerbang tol akan diberlakukan pada Kamis (28/4) pukul 17:00 hingga 24:00 WIB bersamaan dengan pemberlakuan one way dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang.

(Widi Agustian)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement