4. Susilo Bambang Yudhoyono
Pada 2005, seorang blogger asal Yogyakarta, Herman Saksono, harus berurusan dengan polisi. Hal ini lantaran ia merekayasa foto Mayangsari ketika berpose dengan Bambang Trihatmodjo. Foto Mayangsari diganti dengan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Foto hasil edit itu lalu ditampilkan di blog pribadinya.
Akibat perbuatannya, Herman sempat dijerat pasal penghinaan kepada kepala negara, 134 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Akan tetapi, kasus itu dihentikan setelah dirinya menghapus foto editan itu dari blognya.
(Fahmi Firdaus )