Di samping itu, untuk rekayasa lalu lintas seperti sistem oneway akan diberlakukan secara situasional tergantung kondisi lalu lintas di lapangan. Namun, untuk tetap ganjil genap diberlakukan akhir pekan.
"Ganjil genap itu kan sesuai Permenhub Nomor 84. Jadi Jumat-Minggu dan tanggal merah kita laksanakan. Kalau untuk oneway masih situasional, melihat arus ramainya yang mana," pungkas Ketut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.