JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) beberapa waktu lalu menuntut penyelidikan terkait hilangnya tujuh orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di Mauritius setahun silam.
(Baca juga: 7 ABK WNI Hilang di Mauritius, Kemlu Tuntut Penyelidikan)
“Berbagai langkah dilakukan oleh Kemlu dan KBRI Antananarivo. Selain komunikasi intensif, ada tujuh nota diplomatik yang telah dilayangkan ke Kementerian Luar Negeri Mauritius untuk mendorong penyelidikan dan kejelasan nasib tujuh ABK WNI kita,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, beberapa waktu lalu.
Pengamat Maritim dan juga pendiri dari Dewan Pimpinan Pusat Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, mengatakan, langkah Pemerintah Indonesia dan lembaga bantuan hukum dan HAM Padma Indonesia yang mewakili salah satu pihak keluarga korban kepada pihak aparat keamanan Mauritius sudah cukup baik.
(Baca juga: Kapal Hilang Kontak di Perairan Eretan, 18 ABK Belum Diketahui Nasibnya)
"Langkah Pemerintah Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum dan HAM Padma Indonesia untuk mengetahui kejelasan kasus hilangnya 7 ABK WNI di perairan Mauritius sudah cukup baik,”ujarnya Minggu (1/5/2022).
“Ini bisa dikatakan sebagai salah satu bentuk kepedulian terhadap warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri. Sudah sepatutnya pemerintah menagih kejelasan kasus ini ke pihak aparat keamanan Mauritius," sambungnya.
Dalam momen Hari Buruh Internasional ini, dia juga mengingatkan pemerintah untuk bisa bergerak cepat. Karena hilangnya 7 ABK ini sudah berjalan satu tahun lebih.
“Karena itu saya usulkan dibentuk tim investigasi lintas instansi. Tim dibentuk guna mendapatkan informasi lebih akurat dan up date terkait hilangnya 7 ABK pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut," tegasnya.