JAKARTA - Tim Gabungan TNI-Polri berhasil menangkap pembunuh Babinsa Koramil 1702-/Kurulu, Sertu Eka Andrianto Hasugian dan isterinya, berinisial WT. Tak hanya itu, pelaku juga tega memotong jari anak korban yang masih balita di Jalan Trans Elelim, Kampung Elelim, Kabupaten Yalimo, pada 31 Maret 2022 silam
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan, WT yang DPO Polri karena aksi kejahatan lainnya dan juga anggota dari Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua itu ditangkap di Kampung Dugume Distrik Dugume Kabupaten Lanny Jaya pada Sabtu 30 April 2022 pagi sekitar pukul 07.40 WIT.
"Saat akan ditangkap di Kampung Dugume, WT tiba-tiba melarikan diri menuju ke arah jurang, sehingga Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan, karena tidak diindahkan maka ditembak untuk dilumpuhkan," kata Tatang.