Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peracik Petasan Ditangkap Polisi, Ratusan Barang Bukti Disita

Antara , Jurnalis-Senin, 02 Mei 2022 |21:01 WIB
Peracik Petasan Ditangkap Polisi, Ratusan Barang Bukti Disita
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Adapun pengungkapan kasus tersebut, kata dia, berawal dari laporan masyarakat soal dugaan produksi bubuk petasan di wilayah setempat.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang telah ikut membantu dan bekerjasama dengan aparat sehingga tercipta kamtibmas yang baik," katanya.

Ia mengatakan selama memasuki bulan puasa, pihaknya telah mengamankan sebanyak 2.100 gram obat dan petasan siap ledak dan sudah dimusnahkan.

Pelaku akan dikenai Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement