Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Remisi, Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 03 Mei 2022 |00:01 WIB
Dapat Remisi, Pinangki dan Ratu Atut Diperkirakan Bebas Tahun Depan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

“Ya enggak kan itu sudah lama kan menjalani hukuman itu di sini ya udah lama bukan baru sekarang. Ya kalau lancar (bebas) tahun depan sudah pulang,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Pinangki sendiri mendapat hukuman 4 tahun penjara dari yang sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sedangkan Ratu Atut, dijatuhi hukuman 7 tahun lamanya oleh Mahkamah Agung.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement