Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Militer Israel Dapat 'Lampu Hijau' Usir 1.300 Penduduk Palestina, Terbesar sejak Perang 1967

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |21:05 WIB
Militer Israel Dapat 'Lampu Hijau' Usir 1.300 Penduduk Palestina, Terbesar sejak Perang 1967
Kericuhan di kawasan Al Aqsa Kamis 5 Mei 2022 (Foto: Getty Images/BBC Indonesia)
A
A
A

Sengketa atas kawasan itu bermula pada 1999, tatkala militer Israel menerbitkan surat perintah pengusiran. Warga Palestina lantas naik banding ke Mahkamah Agung dan kasusnya terus bergulir hingga putusan dirilis pada Rabu 4 Mei kemarin. 

Zona pelatihan militer Israel 

Hampir 20% dari kawasan Tepi Barat ditetapkan sebagai "zona tembak" atau kawasan pelatihan militer sejak Israel menduduki area tersebut, menurut data resmi.

Dokumen arsip yang diperlihatkan surat kabar Israel, Haaretz, mengungkap bahwa dalam rapat pemerintah Israel pada 1981, Ariel Sharon yang saat itu menjabat sebagai menteri pertanian (belakangan menjadi perdana Menteri Israel) mengusulkan agar zona tembak diciptakan dengan niat membatasi akses warga Palestina ke berbagai kawasan.

Sharon menjelaskan, dirinya ingin militer menggunakan lahan itu karena "ekspansi penduduk desa Arab", menurut dokumen resmi yang disebarluaskan harian Haaretz.

"Saya ingin memberitahu para perwakilan Staf Umum bahwa kami ingin menawarkan penambahan kawasan pelatihan. Kawasan pelatihan tambahan di perbatasan, antara dasar Perbukitan Hebron dan Gurun Yudea harus ditutup oleh karenanya; ekspansi para penduduk desa Arab di lereng pegunungan menuju gurun," sebut Sharon dalam dokumen resmi yang memaparkan isi rapat pemerintah Israel pada 1981.

"Kami berkepentingan dalam memperluas dan melebarkan zona tembak demi mempertahankan area-area ini, yang sangat vital, tetap berada di tangan kita," tambah Sharon dalam rapat tersebut.

Berkas-berkas mengenai rapat pada 1981 itu telah dikirim ke Mahkamah Agung Israel dalam proses persidangan kasus Masafer Yatta.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement