Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Senin, 09 Mei 2022 |15:58 WIB
Promosikan Judi Online, Selebgram Ditangkap
Seorang selebgram ditangkap karena promosikan judi online. (Ilustrasi/iNews)
A
A
A

PALEMBANG - Seorang selebgram asal Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel), Aprianzi Sundana Alias Ubey (25), ditangkap tim pidana khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang terkait kasus judi online. Ubey ditangkap saat H+4 Lebaran karena mempromosikan judi online lewat postingan Instagram Story di akun miliknya @UBEYAPSENSOO.

"Benar, pelaku kita tangkap setelah mempromosikan akun judi online," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Try Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Ubey diduga telah sengaja, melakukan tindakan pendistribusian informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian. Tidak hanya itu, pelaku dianggap mengajak masyarakat untuk bermain judi. Warga 24 Ilir tersebut ditangkap di kawasan 8 Ulu Palembang.

"Kita juga mengamankan barang bukti berupa, handphone iPhone 13 Promax, kartu ATM, Sim Card dan email milik pelaku," tuturnya.

Dalam pemeriksaan terhadap Ubey, polisi mendapat informasi jika pelaku mendapat ajakan untuk mempromosikan judi online dari seseorang di instagram. Saat itu akun bernama Siska Mellyana, meminta dirinya memposting tentang judi online. Hasilnya, pelaku mendapatkan sejumlah uang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement