Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Temuan Awal BPK Jabar soal Laporan Keuangan Janggal Pemkab Bogor

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 11 Mei 2022 |23:22 WIB
KPK Selisik Temuan Awal BPK Jabar soal Laporan Keuangan Janggal Pemkab Bogor
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik awal mula pembahasan laporan keuangan janggal di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan pertama kali oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Diduga, ada kongkalikong jahat dalam pembahasan temuan laporan keuangan janggal tersebut antara pihak BPK Jabar dengan Pemkab Bogor. Pembahasan itu ditelisik penyidik lewat empat tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021.

Adapun, empat tersangka yang didalami pengakuannya tersebut yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT).

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Miliki Harta Rp4,1 Miliar

"(Mereka) didalami terkait awal mula pembahasan dari temuan tim pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Barat pada beberapa proyek di Dinas PU Kabupaten Bogor yang diduga prosesnya tidak sesuai ketentuan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (11/5/2022).

Tak hanya soal pembahasan temuan laporan keuangan janggal, keempat tersangka tersebut juga dikonfirmasi soal barang-barang yang diamankan penyidik KPK saat menggeledah sejumlah lokasi beberapa waktu lalu. KPK berhasil mengamankan mata uang asing hingga barang elektronik dalam penggeledahan itu.

Baca juga: Lindungi Kaum Perempuan, Bupati Bogor Nikahkan 77 Pasutri Siri di Puncak

"Didalami juga pengetahuannya antara lain terkait dengan konfirmasi barang bukti hasil kegiatan penggeledahan," bebernya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement