KEPAHIANG - Seorang ayah di Kabupaten Kepahiang Bengkulu tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun. Mirisnya, korban dicabuli usai pulang dari menempuh pendidikan di pesantren.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah mengatakan, Tim Buser Polres Kepahiang Bengkulu langsung bergerak ke kediaman pelaku usai mendapat laporan adanya tindak pencabulan tersebut.
BACA JUGA:Viral Polisi Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku Pencabulan
Pelaku berinisial DE (39) tak berkutik saat diringkus ketika berada di meja makan. DE dilaporkan oleh istrinya sendiri karena melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.
Perbuatan bejat pelaku telah dilakukan sejak Desember tahun lalu, saat anaknya baru pulang dari menempuh pendidikan di pesantren dan terus berulang. Lantaran takut, korban tidak berani menceritakan perbuatan ayahnya kepada siapapun karena khawatir kedua orangtuanya akan bercerai.