Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Dugaan Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

Antara , Jurnalis-Kamis, 12 Mei 2022 |16:08 WIB
Usut Dugaan Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang ke Luar Negeri
Plt Jubir KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)
A
A
A

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan penangkapan atau penahanan tersangka.

"Pengumuman tersangka akan dilakukan ketika upaya paksa penangkapan disertai penahanan dilakukan," tuturnya.

KPK memastikan perkembangan setiap penanganan kasus itu akan selalu disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement