"Dari hasil pengamatan langsung tersebut, Tim Penyidik menilai yang bersangkutan dalam kondisi sehat walafiat dan layak untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ucap Firli menambahkan.
Namun, Firli tidak menyebutkan secara rinci mengenai nama dari rumah sakit yang dimaksud.
BACA JUGA:Dijemput Paksa, Wali Kota Ambon Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Firli menambahkan, setelah terbukti dalam kondisi yang sehat, selanjutnya RL digelandang ke Kantor Lembaga Antirasuah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.