RIYADH - Arab Saudi mengeksekusi dua warga Saudi dan seorang warga Yaman setelah mereka dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme. Saudi Press Agency (SPA) mengutip pernyataan Kementerian Dalam Negeri pada Sabtu (14/5/2022).
Kementerian Dalam Negeri mengatakan Mohammed Bn Khidir Bin Hashim Al-Awami, seorang warga negara Saudi, dihukum karena bergabung dengan “sel teroris,” mengganggu keamanan, menyebarkan kekacauan, menargetkan pasukan keamanan dan menghancurkan properti publik.
Al-Awami juga dilaporkan menyimpan senjata dan bahan peledak di rumahnya dan memiliki RPG, bom molotov, dan perangkat untuk membuat bahan peledak.
Baca juga: Arab Saudi Eksekusi 81 Orang dalam Sehari, Terbesar dalam Beberapa Dekade
Hussein Bn Ali Al Bu-Abdullah, juga warga negara Saudi, dinyatakan bersalah bekerja dengan teroris dan menembak mati seorang anggota pasukan keamanan dan mendanai operasi teroris dengan menerima senjata dan amunisi untuk mengganggu keamanan di Kerajaan.
Baca juga: Arab Saudi Ekskusi Mati 2 WNI
Mohammed Abdulbaset Al-Muallami, seorang warga negara Yaman, dihukum karena bergabung dengan milisi "teroris" Houthi yang didukung Iran dan secara ilegal memasuki Kerajaan untuk melakukan operasi teroris.
Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Pengawas KKP Lakukan Upacara Bawah Laut