JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menutup sementara layanan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), sehubungan libur nasional, Hari Raya Waisak.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Minggu, menjelaskan penutupan sementara layanan SIM itu hanya khusus pada Senin 16 Mei 2022.
BACA JUGA:Sambut Waisak, Polda Banten Amankan Vihara hingga Pusat Perbelanjaan
Polda Metro Jaya menambahkan penutupan sementara layanan SIM berlaku di seluruh gerai yakni di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling.
Pelayanan penerbitan SIM akan dibuka kembali pada Selasa 17 Mei 2022.
BACA JUGA:Libur Panjang Waisak, 132.676 Penumpang Padati Bandara Soetta
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sebelumnya telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.