Zulpan menegaskan, pelakunya dapat diusut karena melanggar UU ITE .
"Masyarakat jangan bermain-bermain ancaman yang bersifat iseng karena bentuk ancaman bisa dikategorikan sebagai hal yang melanggar, apalagi ada UU ITE kan, kepolisian bisa detect dari akun mana,"tutupnya.
(Fahmi Firdaus )