PONTIANAK - Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Budi Wibowo mengungkapkan, polisi aktif berinisial YA (35), yang terlibat kasus narkotika dengan membawa 200 gram sabu-sabu, sempat melakukan percobaan bunuh diri di dalam sel tahanan.
"Percobaan bunuh diri tersebut dilakukannya tersangka YA di kamar mandi di sel tahanan BNNP Provinsi Kalimantan Barat dengan menggunakan selang yang ada di situ," kata Budi di Pontianak, Kamis (19/5/2022).
BACA JUGA:Halangi Polisi Ungkap Kasus Narkoba, 3 Warga Ditangkap
Namun, katanya, tidak lama dari percobaan tersebut pihak BNNP Kalbar langsung melarikan YA ke Rumah Sakit Bhayangkara sehingga nyawanya tertolong.
"Alasan ia (YA-red) melakukan bunuh diri saat itu karena sakau," kata dia.
BACA JUGA:Muncul Bisnis Narkoba dan Teman Kencan Tante Susi di Sidang Suap Eks Pejabat Pajak
Sebelum penangkapan kali ini, YA sudah melanggar Kode Etik dan rencananya akan dipindahkan ke Kepolisian Resort Kayong Utara.
"Saat penangkapan tersangka YA dan rekannya, Kom (34), tidak melakukan perlawanan apa pun, langsung kita geledah," ucapnya.