SLEMAN - Sebanyak tiga warga Sleman meregang nyawa di rumah sakit usai mengonsumsi minuman keras (Miras) oplosan. Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka terait kasus tersebut. Mereka adalah APS (43) dan FAS (50), keduanya ini pasangan suami-istri (Pasutri) warga Kalurahan Bokoharjo.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana mengungkapkan tiga orang korban itu masing-masing AA (42), warga Prambanan, STR dan TRY, warga Berbah meregang nyawa usai mengkonsumsi miras hasil racikan dari pasangan suami istri ini.
"Mereka sudah dua tahun belakangan menjual minuman oplosan," ucapnya, Kamis (19/5/2022).
Ia mengungkap, saat rumah mereka digeledah, didapati menjadi tempat produksi berbagai minuman oplosan. Minuman-minuman yang ada di kediaman tersangka, merupakan hasil racikan tangan mereka.
Polisi pun telah mengirim sampel minuman tersebut ke laboratorium. Sampel akan diuji isi kandungan di dalam minuman berbahaya tersebut karena dalam peristiwa di Berbah ada korban yang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Miras yang dikonsumsi ketiga orang sebelum meninggal jenisnya adalah Mocca. Selain menjual miras oplosan, keduanya juga menjual miras jenis lain seperti ciu dan beberapa jenis lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku meracik sendiri bahan-bahan miras oplosan,"terangnya.
Keduanya memproduksi miras di dalam rumah mereka di Prambanan. Mereka menjual barang tersebut dengan sistem pesan antar. Adapun harga mirasmiras tersebut berkisar antara Rp10.000 hingga Rp50.000.
Dan Rabu kemarin, tiga orang meninggal dunia dalam pesta miras oplosan hasil racikan pasangan suami istri ini. Di Pesta miras di Kapanewon Berbah awalnya seorang meninggal dunia di lokasi pesta miras dan satu kritis serta seorang lagi dilarikan ke Rumah Sakit karena muntah-muntah usai pesta tersebut.
"Ketiganya akhirnya meninggal dunia," tambahnya.