Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan soal penangkapan WN Latvia ini. Dari penyelidikan tersebut, polisi mencurigai seseorang dan langsung melakukan pengejaran. Pelaku diketahui sempat berpindah-pindah alamat sebelum akhirnya ditangkap di Beji, Depok.
RM ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Beji, Depok, Kamis (19/5/2022) kemarin. Dari penangkapan Markarjancs, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti seperangkat alat skimmer, kartu atm dan beberapa ponsel.
Baca juga: Cegah Kejahatan Siber dan Skimming Perbankan, Begini Caranya
(Fakhrizal Fakhri )