JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) baru saja menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari, milik Indra Kesuma alias Indra Kenz atas perkara Binomo.
Supercar itu dibawa dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), sebagai barang bukti.
"Barang bukti mobil Ferrari milik Indra Kenz yang di Medan itu oleh penyidik sudah didorong, sudah ditarik ke Bareskrim," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).
"(Mobil Ferrari) dijadikan satu dengan barang bukti yang lain," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri kembali menyita mobil mewah milik Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kali ini, polisi menyita mobil mewah dari Italia, Ferrari.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal, mobil tersebut tiba di Mabes Polri pada sekira pukul 12.10 WIB. Mobil itu dibawa dengan truk towing berwarna hijau.
Kemudian, supercar berwarna hitam doff dengan garis merah di tengahnya itu dibawa masuk ke kantor Mabes Polri untuk disita.